Oleh Supendi SamianSejarah perjalanan Nahdlatul Ulama (NU) tidak pernah lepas dari dinamika pemikiran dan ijtihad para kiai besar yang menjadi penggeraknya. Sebagai organisasi sosial-keagamaan terbesar di Indonesia, NU berdiri dan tumbuh tidak hanya karena kekuatan struktur, tetapi terutama karena kebesaran adab, keluasan pandangan, dan kedalaman spiritual para ulama yang memimpinnya. Di setiap fase sejarah, NU selalu menghadapi berbagai tantangan zaman—baik politik, sosial, maupun budaya—yang menuntut kebijaksanaan para pemimpinnya dalam menjaga marwah dan arah organisasi.KH. As’ad Syamsul Arifin dan KH. Idham Chalid sebagai Ketua Umum PBNU, terdapat dinamika penting yang kemudian menjadi salah satu catatan sejarah NU. Keduanya adalah tokoh besar dengan latar belakang berbeda: KH. As’ad adalah ulama kharismatik pesantren dengan karakter mursyid dan penjaga nilai-nilai khittah, sedangkan KH. Idham Chalid adalah organisator dan negarawan ulung dengan kemampuan politik tinggi yang pernah memimpin PBNU, DPR, hingga menjadi Wakil Perdana Menteri.
Perbedaan latar belakang inilah yang kemudian menghadirkan perbedaan pandangan tentang arah gerak NU, khususnya terkait hubungan organisasi dengan kekuasaan negara, penguatan khittah ulama, dan penataan kembali tubuh organisasi di tengah tekanan politik Orde Baru. Pada titik tertentu, KH. As’ad menilai perlu adanya koreksi arah kepemimpinan demi kemaslahatan jam’iyah, hingga beliau meminta KH. Idham Chalid untuk mengundurkan diri secara terhormat.Namun, sejarah mencatat bahwa perbedaan tersebut tidak berujung pada perpecahan, melainkan diselesaikan melalui mekanisme paling luhur dalam tradisi NU, yaitu Muktamar.
Di sinilah letak keindahan NU: konflik potensial tidak dibiarkan menjadi pertentangan personal, tetapi diarahkan menuju musyawarah ulama agar melahirkan keputusan yang sah, teduh, dan penuh berkah.Peristiwa ini menjadi teladan sejarah bahwa NU bukan hanya organisasi, tetapi peradaban akhlak, tempat di mana perbedaan justru menjadi jalan menemukan kebenaran bersama dan memperkuat persatuan.
Pendahuluan ini membuka pintu untuk mengkaji lebih jauh bagaimana dinamika tersebut terjadi, apa hikmahnya, dan bagaimana kedua tokoh besar itu memberikan teladan kepemimpinan yang agung dalam menjaga NU tetap utuh dari masa ke masa.Perbedaan pandangan antara KH. As’ad Syamsul Arifin dan KH. Idham Chalid yang akhirnya diselesaikan melalui mekanisme Muktamar memberikan teladan besar bagi NU dan umat Islam. Peristiwa itu menunjukkan bahwa dinamika organisasi yang tampak tegang di permukaan sesungguhnya dapat berubah menjadi harmoni ketika dipandu oleh adab ulama dan kaidah fiqih yang kokoh.Dalam tradisi ulama, setiap keputusan besar selalu diarahkan pada terwujudnya kemaslahatan jamaah, bukan kepentingan personal. Karena itulah penyelesaian melalui Muktamar menjadi pilihan terbaik. Di sinilah kaidah fiqih menemukan relevansinya, sebagaimana kaidah:
1. “Segala bentuk mudarat harus dihilangkan.”Ketika perbedaan pandangan dua tokoh besar berpotensi menimbulkan kegaduhan organisasi, para ulama memilih jalan yang menghilangkan mudarat terbesar—yaitu kembali pada keputusan jamaah melalui Muktamar
.2. “Kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus selalu terkait dengan kemaslahatan.”KH. As’ad dan KH. Idham Chalid sama-sama menempatkan kemaslahatan NU di atas posisi dan ego pribadi. Inilah adab pemimpin sejati: memutuskan sesuatu bukan berdasarkan keinginan sendiri, tetapi demi maslahat jamaah yang lebih luas.
3. “Mencegah kerusakan lebih didahulukan daripada meraih kemaslahatan.”Walaupun masing-masing memiliki pandangan yang dianggap benar, keduanya sepakat bahwa menjaga persatuan NU lebih penting daripada mempertahankan perbedaan yang dapat menimbulkan celah fitnah
.4. “Jika suatu urusan menjadi sempit, ia diberi keluasan; dan jika terlalu luas, ia dipersempit.”Ketika dinamika organisasi semakin rumit, Muktamar hadir sebagai pelebar ruang musyawarah yang memberikan solusi bersama. Keputusan kolektif mempersempit perbedaan dan memperluas persatuan.5. “Hukum berputar bersama kemaslahatan, ada atau tidak adanya.”Inilah ruh keputusan organisasi: ketika maslahat menghendaki perubahan kepemimpinan dan penataan ulang struktur, maka perubahan itu menjadi wajib dilakukan
.Peristiwa perbedaan KH. As’ad dan KH. Idham Chalid bukan sekadar dinamika kepemimpinan, tetapi madrasah besar tentang bagaimana ulama menyelesaikan masalah dengan hikmah. Mereka memberi contoh bahwa:- perbedaan tidak harus melahirkan perpecahan- Musyawarah lebih tinggi nilainya daripada kemenangan personalkaidah fiqih menjadi landasan etika dalam organisasiMuktamar adalah puncak kearifan kolektif dalam NUAkhir dari peristiwa itu menjadi keindahan sejarah NU: dua tokoh besar yang berselisih, namun kembali menyatu melalui adab, musyawarah, dan prinsip-prinsip fiqih yang luhur. Inilah warisan kebijaksanaan yang harus terus dijaga oleh generasi penerus NU.
