By: Mahfudz Rozaq, M.SosPendahuluan: Dua pilar penyangga peradaban antara Ulama (pemimpin agama, cendekiawan Muslim, atau tokoh spiritual) dan Umara (pemimpin pemerintahan, pemangku kebijakan, atau birokrat) adalah dua pilar krusial yang menentukan tegaknya sebuah peradaban dan kesejahteraan masyarakat. Ulama berperan sebagai penjaga moral, akhlak, dan petunjuk spiritual masyarakat, sementara Umara bertanggung jawab atas penyelenggaraan keadilan, ketertiban, dan kesejahteraan material.Dalam konteks keindonesiaan, sinergi antara Ulama dan Umara bukanlah sekadar kebutuhan, melainkan sebuah keniscayaan historis dan sosiologis. Keberhasilan pembangunan dan ketahanan sosial sangat bergantung pada harmonisasi hubungan keduanya.
PembahasanMakna Sinergi Ulama dan UmaraSinergi antara Ulama dan Umara berarti adanya kerja sama, koordinasi, dan saling dukungan yang didasari pada tujuan bersama untuk kemaslahatan umat dan bangsa. Hubungan ini harus dibangun di atas dasar saling menghormati, saling menasihati, dan saling melengkapi.Peran Ulama: Memberikan nasihat keagamaan (fatwa), bimbingan moral, kritik konstruktif, serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan akar rumput masyarakat. Ulama adalah “pimpinan informal” yang sangat didengar oleh umat.Peran Umara: Mengambil kebijakan berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, sambil mempertimbangkan masukan dan petunjuk moral dari para ulama untuk memastikan kebijakan tersebut sejalan dengan nilai-nilai keadilan dan agama.
Strategi Membangun Komunikasi yang EfektifKomunikasi yang efektif adalah kunci utama untuk mewujudkan sinergi. Berikut adalah beberapa strategi konkret untuk membangun dan memelihara jalinan komunikasi yang kuat:Menciptakan Forum Dialog Resmi dan Rutin (FKUU)Pembentukan Forum Komunikasi Ulama dan Umara (FKUU) atau sejenisnya di setiap tingkatan pemerintahan (pusat, provinsi, kabupaten/kota) adalah langkah awal yang vital.Tujuan: Menjadi wadah resmi untuk membahas isu-isu strategis, memberikan masukan kebijakan, dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat.Implementasi: Pertemuan diadakan secara terjadwal (misalnya bulanan atau triwulanan), tidak hanya saat terjadi krisis.Mengedepankan Keterbukaan dan KetulusanHubungan harus didasari oleh niat tulus untuk melayani masyarakat, bukan kepentingan politik atau pribadi.Umara: Harus bersedia mendengar aspirasi dan nasihat ulama, mengakui bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa bimbingan moral.
Ulama: Harus menyampaikan kritik dan nasihat dengan cara yang konstruktif (hikmah) dan bertanggung jawab, bukan provokatif.Mengintegrasikan Nasihat Ulama dalam KebijakanUmara perlu membangun mekanisme agar nasihat dan pertimbangan ulama benar-benar menjadi input yang berharga dalam perumusan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan:Pembangunan karakter dan moral bangsaPenanggulangan masalah sosial (seperti stunting, kemiskinan, narkoba)Pengelolaan lingkungan hidup dan kebersihanContoh: Dalam penanganan masalah sampah, Umara dapat meminta bantuan Ulama untuk menyadarkan masyarakat melalui mimbar dakwah dan majelis taklim, karena “fatwa” dari Kyai/Ulama lebih dipercaya dan ditaati.Mengaktifkan Silaturahmi Informal dan KunjunganKomunikasi tidak hanya terbatas pada forum resmi. Kunjungan Umara kepada Ulama (Kyiai/Habib/Buya) secara informal memiliki dampak psikologis yang besar.Manfaat: Mempererat ikatan personal, menunjukkan penghormatan Umara terhadap keilmuan Ulama, serta diharapkan mendapat keberkahan ilmu dan doa.Pentingnya:
Mencegah Umara hanya menjadikan Ulama sebagai “pemadam kebakaran”—yaitu, baru diundang ketika situasi sudah chaos atau sulit dikendalikan.Manfaat Sinergi bagi PembangunanKetika komunikasi dan sinergi Ulama-Umara berjalan baik, manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat:Terwujudnya Masyarakat Sejahtera: Kebijakan pemerintah didukung oleh nilai-nilai moral dan religius, menghasilkan program yang adil dan berdampak nyata.Penguatan Kerukunan: Ulama dan Umara bekerja sama memperkuat kerukunan antarumat beragama dan intern umat, menjamin ketertiban sosial.Penyelesaian Masalah Bangsa: Keterpaduan pandangan keduanya menjadi kunci untuk mencari jalan keluar dari berbagai persoalan kompleks yang dihadapi bangsa.
Legitimasi Kebijakan: Dukungan dari Ulama memberikan legitimasi moral dan sosial yang kuat bagi program-program pemerintah, sehingga lebih mudah diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat.KesimpulanMembangun komunikasi antara Ulama dan Umara adalah investasi jangka panjang untuk stabilitas dan kemajuan. Keharmonisan hubungan ini adalah kunci dalam menjaga kehidupan bermasyarakat di daerah manapun. Baik Ulama maupun Umara harus terus mengedepankan musyawarah, menghilangkan kepentingan pribadi, dan mengutamakan kepentingan umum.Dengan komunikasi yang terbuka, tulus, dan terlembaga, kedua pilar ini akan kokoh menopang Indonesia menuju masa depan yang lebih maju, adil, dan sejahtera, sesuai dengan cita-cita bersama.Daftar Pustaka Burhanudin, D. (2012). Ulama dan Kekuasaan; Pergumulan Elite Muslim dalam Sejarah Indonesia.
(Buku ini dapat memberikan perspektif historis mengenai dinamika hubungan kedua pihak dari masa ke masa.) Shihab, Quraish. (2006). Membumikan al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. (Buku ini sering dijadikan referensi untuk memahami peran ulama/cendekiawan dalam konteks kebijakan publik.)