NU sebagai pemilik intangible asset Oleh; Supendi Sami’an Ketua STIDKI NU Indramayu

Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi keagamaan dan sosial terbesar di Indonesia memiliki sejarah panjang yang tidak hanya dibangun atas dasar struktur kelembagaan dan instrumen formal, tetapi juga ditopang oleh kekuatan-kekuatan non-fisik yang bersifat fundamental. Dalam literatur manajemen modern, kekuatan itu disebut sebagai intangible asset, yaitu aset yang tidak kasat mata namun memiliki pengaruh sangat signifikan terhadap keberlangsungan, stabilitas, dan efektivitas sebuah organisasi.

Berbeda dengan aset fisik seperti bangunan, lembaga pendidikan, tanah wakaf, atau perangkat struktur, intangible asset NU tumbuh dari nilai-nilai moral, spiritual, dan budaya yang diwariskan langsung oleh para muassis (pendiri) dan para kiai sepuh.Sejak awal berdirinya pada tahun 1926, NU dibangun bukan dengan orientasi politik atau kepentingan material, tetapi dengan ketulusan niat, keikhlasan dalam pengabdian, serta hati yang bersih.

Para pendiri NU seperti Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari, KH. Abdul Wahab Chasbullah, KH. Bisri Syansuri, dan kiai-kiai besar lainnya menjalankan perjuangan dengan prinsip bahwa organisasi harus menjadi alat perjuangan umat, bukan alat perebutan kepentingan. Di sinilah letak kekuatan terbesar NU: nilai ikhlas dan tulus yang menjiwai setiap langkah perjuangan. Nilai ini menjadi fondasi keberlangsungan NU selama hampir satu abad dan menjadi pembeda NU dari banyak organisasi lain.

Dalam perspektif organisasi, ketulusan (ṣidq al-niyyah) dan keikhlasan (ikhlāṣ) bukan sekadar sikap spiritual, tetapi juga merupakan modal budaya (cultural capital) dan modal kepercayaan (trust capital) yang sangat menentukan keberhasilan sebuah jam’iyyah. Nilai-nilai ini menciptakan kepercayaan mendalam antara ulama dan jamaah, menumbuhkan ikatan emosional antarwarga NU, serta menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika kebangsaan. Keikhlasan ini pula yang menjadi alasan mengapa pesan para muassis NU selalu dipercaya, dihormati, dan dipatuhi oleh masyarakat, bahkan ketika tidak diikuti oleh instrumen kekuasaan.Keberadaan intangible asset ini menjadi semakin penting ketika NU menghadapi tantangan modern seperti kompetisi politik, polarisasi sosial, perbedaan kepentingan, hingga dinamika internal organisasi.

Dalam konteks ini, NU menghadapi risiko terbesar bukan pada hilangnya aset fisik, tetapi pada luntur atau melemahnya nilai-nilai intangible yang menjadi ruh gerakan NU. Sebab ketika ketulusan hilang, keikhlasan terkikis, dan adab kepada ulama melemah, maka secara tidak langsung NU telah kehilangan pondasi spiritual yang menjaga keberkahan dan kemandiriannya.Oleh karena itu, memahami NU sebagai organisasi yang dibangun di atas intangible asset berupa ketulusan dan keikhlasan bukan hanya penting untuk membaca sejarah NU, tetapi juga untuk merumuskan arah gerak NU masa depan.

Pendekatan ini mengingatkan bahwa kekuatan NU tidak berada pada struktur, posisi, atau aset material, melainkan pada ruh perjuangan yang diwariskan para muassis: ngurusi agama dengan hati yang bersih, mengabdi kepada umat dengan niat lillāh, dan menjaga harmoni jam’iyyah dengan penuh amanah. Kesadaran inilah yang harus terus dipelihara agar NU tetap menjadi jam’iyyah yang penuh berkah, teduh, dan menjadi rahmat bagi seluruh alam.Pada akhirnya, memahami NU sebagai jam’iyyah yang dibangun di atas intangible asset berupa ketulusan dan keikhlasan merupakan kunci untuk menjaga keberlangsungan dan kemuliaan organisasi ini di tengah dinamika zaman.

Aset tak kasat mata inilah yang sejak awal menjadi fondasi spiritual dan moral NU, yang membimbing setiap langkah perjuangan para muassis dan para ulama penerusnya. Tanpa ketulusan dan keikhlasan, NU tidak akan memiliki kekuatan moral, tidak akan mendapatkan kepercayaan umat, serta tidak akan mampu menjadi penopang harmoni kehidupan beragama dan berbangsa.

Prinsip ini sejalan dengan kaidah fiqih besar:

1. “Al-umūru bi maqāṣidihā” (الأمور بمقاصدها)“Segala sesuatu tergantung pada tujuannya.”Kaidah ini menegaskan bahwa nilai tertinggi suatu amal terletak pada niat. NU kokoh karena para muassis mendirikan jam’iyyah ini dengan tujuan yang bersih, demi menjaga agama dan memakmurkan umat, bukan demi kepentingan pribadi

.2. “Mā lā yatimmu al-wājibu illā bihi fahuwa wājib” (ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب)“Sesuatu yang menjadi penyempurna kewajiban, maka ia menjadi wajib.”Menjaga ketulusan, keikhlasan, dan adab kepada ulama adalah unsur wajib untuk menyempurnakan kewajiban menjaga NU sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah. Tanpa menjaga nilai-nilai tersebut, kewajiban menjaga NU tidak akan sempurna

.3. “Dar’ul mafāsid muqaddam ‘alā jalbil maṣāliḥ” (درء المفاسد مقدم على جلب المصالح)“Mencegah kerusakan lebih didahulukan daripada mengambil kemaslahatan.”Konflik, perebutan posisi, dan perpecahan internal adalah bentuk mafsadah yang merusak intangible asset NU

. Maka menjaganya lebih utama daripada mengejar kemaslahatan yang sifatnya sesaat.Kutipan Para Muassis NU yang Relevan : ▪ Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari“Ikhlash iku dhasaré amal. Tanpa ikhlas, amal ora nduwé roh.”

(Keikhlasan adalah dasar amal. Tanpa ikhlas, amal tidak memiliki ruh.)“NU iki didegake kanggo ngurusi agama, dudu golek kemulyaan pribadi.”(NU didirikan untuk mengurusi agama, bukan mencari kemuliaan pribadi.)Kutipan ini menegaskan bahwa ruh NU adalah ketulusan dan pengabdian, bukan perebutan jabatan.KH. Abdul Wahab Chasbullah “Sing penting NU iki tetep guyub, rukun, lan manut marang para kiai.”(Yang penting NU tetap guyub, rukun, dan patuh pada para kiai.)Guyub dan rukun adalah buah dari keikhlasan.KH. Bisri Syansuri “Siji sing kudu dijaga yaiku martabat jam’iyyah. Aja nganti dadi rebutan

.”(Satu hal yang harus dijaga adalah martabat organisasi. Jangan sampai jadi rebutan.)Martabat organisasi adalah bagian dari trust capital NU yang harus dijaga dengan ikhlas.Dengan demikian, NU hanya akan tetap kokoh selama nilai-nilai ketulusan, keikhlasan, tawadhu’, dan adab kepada ulama terus dijaga oleh seluruh warganya.

Inilah intangible asset NU yang tidak dapat digantikan oleh aset material apa pun. Nilai-nilai inilah yang melahirkan keberkahan perjuangan NU sejak 1926 hingga hari ini, dan akan terus menjadi pilar peradaban Islam Nusantara di masa depan.Menjaga NU berarti:menjaga niat para muassis,menjaga marwah dan kehormatan organisasi,serta menjaga warisan spiritual yang membuat NU menjadi jam’iyyah penuh rahmat dan keberkahan.

Ayo bergabung menjadi mahasiswa STIDKI NU Indramayu!

Populer